Beranda | Artikel
Menggunjing Menyebarkan Kebencian
Kamis, 1 Maret 2012

Pertanyaan:
Sebagian orang –semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan, ‘Jika yang Anda katakan itu memang benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram.” Mereka tidak memperdulikan hadis-hadts Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya mohon Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah khairan.

Jawaban:

Menggunjing Menyebarkan Kebencian

Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar, baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada. Hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda,
Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak suka (bila hal itu dibicarakan).
Ada yang bertanya, “Bagaimana bila yang aku katakan itu memang benar ada pada saudaraku?” Beluau menjawab,
Jika memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, berarti engkau telah menggunjingnya, dan jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta tentangnya (fitnah pen.).

Diriwayatkan pula dari beliau, bahwa pada malam Isra’ beliau melihat suatu kaum dengan kuku-kuku yang terbuat dari kuningan, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu beliau menanyakan tentang mereka, kemudian dijawab bahwa mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak kehormatan sesama manusia. Allah telah berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِّنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمُُ وَلاَتَجَسَّسُوا وَلاَيَغْتَب بَّعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Maka setiap muslim dan muslimah hendaknya waspada terhadap gunjingan dan saling menasihati untuk meninggalkannya. Hal ini sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Lain dari itu hendaknya pula berambisi untuk menutupi aib saudaranya sesama muslim dan tidak menyingkapkan aib mereka, karena gunjingan itu termasuk faktor kebencian, permusuhan, dan perpecahan masyarakat. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin kepada kebaikan.

Dijawab oleh Syaikh Ibn Baz, Majalah ad-Da’wah, nomor.1170
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011.

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Apa Hukum Mencabut Uban, Doa Ketika Tawaf, Kumpulan Doa Mustajab Pdf, Hari Baik Pindah Rumah Secara Islam, Aqiqah Anak, Wali Nikah Untuk Janda

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/10605-ghibah-menyebarkan-kebencian.html